Wednesday, December 3, 2008

PERAWAT KE JEPANG

PERAWAT KE LUAR NEGERI?? WHY NOT?!
(Mencermati proses dan prosedur perawat ke LN)




Linda Yani, S,Kep,M.Kes


Anda Perawat??? Berbangga hatilah karena berkat dibukanya EPA (Economic Partnership Agreement) Indonesia memberikan peluang dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman bekerja di luar negeri termasuk perawat. Saat ini pengembangan perawat yang bekerja di luar negeri tidak hanya terfokus pada negari Sakura saja melainkan Korea, Taiwan, Hongkong dan negara asia lainnya.

Informasi perubahan ini menyangkut kesejahteraan kalangan profesi yang perlu ditingkatkan dari berbagai sektor terutama ekonomi. Upaya tersebut kiranya diimbangi dengan target kompetensi yang mesti dipenuhi bagi calon tenaga perawat yang akan ditempatkan di negara sasaran, kejadian serupa terjadi pada perawat yang akan bekerja di Jepang sampai sejauh ini masih dalam wacana karena target yang ditempuh masih jauh dari standar sehingga masih banyak perawat yang gagal lolos seleksi.

Menyangkut tenaga profesi yang saat ini sedang gencar- gencarnya diperbincangkan, kiranya pemerintah memiliki andil dalam menuntaskan program yang layak pakai dan mensosialisasikan secara merata dan menyeluruh sehingga informasi yang diperoleh bagi tenaga tersebut tepat sasaran dan tidak simpang siur. Menganai hal ini calon tenaga perawat LN lebih peka dan pahami betul informasi yang diperoleh sehingga berdampak pada penipuan dan salah tempat (lembaga ilegal).

Berkaitan dengan pembukaan silang tenaga profesi yang dilindungi pemerintah, maka semestinya menjadi hal yang wajar jika setiap lembaga pelatihan ataupun institusi diberbagai daerah memberikan kontribusi dengan membangun jaringan dan informasi bagi tenaga perawat yang berminat bekerja di LN. Satu hal perlu diingat bahwa tidak ada satupun lembaga manapun dan institusi yang mengkalim diri sebagai lembaga yang wajib dan legal sebagai lembaga yang mampu memberangkatkan tenaga perawat ke luar negeri, ini perlu diinfokan secara terbuka. Hal ini untuk mengurangi tindak pidana yang ingin meraup keuntungan pribadi karena secara umum sebenarnya masyarakat belum paham prosedur dan tatacara pemberangkatan yang resmi dan legal.

Sebagai bentuk solidaritas perawat yang etis dan berjiwa ”empati” setidaknya hal ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dengan iming- iming janji yang tidak jelas, pungutan uang liar, penyebaran brosur tidak jelas sebagai bentuk kebohongan publik melalui PJTKI- PJKTI yang tak bertanggung jawab.

Bagi tenaga perawat yang ingin berminat bekerja di LN, setidaknya harus lebih berhati- hati dalam cari informasi. Link yang terdaftar, menelusuri berita dengan cermat dan bertanya pada lembaga yang berwenang yaitu pemerintah.

Layak atau tidaknya anda bekerja diluar negeri, tergantung pada niat,motivasi dan kerja keras anda!! Jadi semestinya harus dipupuk dari sekarang...

0 comments:

KOMENTAR ANDA