Monday, July 6, 2009

PROSTITUSI DI DUNIA MAYA

RENTAN MORAL ANAK TERHADAP DUNIA MAYA

Eksploitasi seksual melalui prostitusi adalah masalah yang selalu ada pada setiap zaman, dan oleh karenanya selalu dapat menemukan jalan untuk eksis. Sekarang ini yang menarik penggunaan teknologi informasi (internet) sebagai alternatif untuk melakukan kegiatan protitusi, sebut saja E 20 tahun, hampir tiap malam melakukan kegiatan protitusi dengan chating diinternet dalam mencari konsumen. “Lha gimana lagi mas kalo thetek dipinggir jalan tidak aman, dengan chat lewat internet kita bisa tahu konsumen kita melalui cam dan kita bisa tanya kenalan lebih dahulu termasuk dalam menego harga, kalo cocok dengan orangnya dan cocok harganya kita ketemuan” demikian pengakuan E. Hal serupa juga dilakukan oleh V 16 tahun, dia mulai aktif untuk chat lewat internet karena selain karena biaya murah bisa mencari banyak kenalan, tetapi tetap cari uang juga di jalan dan kadangkala atau lewat temen yang berprofesi sebagai PSK sekaligus germo.

Dari hasil pemantauan dilapangan saya melihat ini merupakan modus baru yang dilakukan, mereka dikarenakan ada perasaan nyaman dan aman sekaligus dapat menikmati fasilitas yang diberikan oleh pemilik warnet. Selain itu bila dijalan mereka harus menghadapi perilaku-perilaku yang tidak nyaman, berhadapan dengan orang-orang jahil dan juga para aparat penegak hukum yang kadangkala melakukan kekerasan dan juga memalak.

Ada dua persoalan yang muncul dari modus baru prostitusi ini, pertama persoalan kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun satpol terhadap pekerja seks terutama terhadap Anak Yang Dilacurkan. Kekerasan baik fisik, psikis, dan bahkan seksual sering dialami AYLA, selain itu pelanggaran berupa pemalakan juga sering dilakukan, belum lagi apabila anak dimasukkan ke dalam penjara bersama dengan pekerja seks dewasa. Kondisi semacam ini sangat mengancam AYLA sehingga mereka terpojok untuk mencari alternatif lain termasuk diantaranya melalui chatting di internet. Persoalan kedua kemudian muncul, dunia maya menawarkan seribu satu macam cara untuk melakukan transaksi seksual sampai hubungan seksual dengan kontrol yantg sangat minim atau bisa dibilang tidak ada. Modus alternatif ini makin mengancam anak, karena anak punya akses yang tak terbatas untuk makin menjadi korban eksploitasi seksual. Mereka dapat melakukannya dimana saja bahkan di dalam rumah orang tua mereka sendiri, jika mereka memiliki akses internet di rumah. Mereka dapat bertransaksi, di bujuk untuk melakukan cyber sex, ataupun dibujuk untuk menampilkan gambar mereka di internet.


Begitu tidak terbatasnya dunia maya sehingga masalah ini tidak bisa diatasi hanya dengan menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap AYLA. Kekerasan tentu harus dihentikan tetapi tidak menjamin prostitusi melalui dunia maya dapat dihentikan. Salah satu alternatif yang bisa dijalankan adalah dengan membangun kesadaran pelaku bisnis, terutama bisnis warnet terhadap bahaya yang mengancam anak-anak ini. Selain itu penggunaan web cam juga harus sangat diperhatikan dan dibatasi. Webcam adalah gadget yang memungkinkan orang tidak hanya saling mengobrol (chat) dan berkirim surat (email) tetapi juga saling bertemu muka. Selain untuk kebutuhan teleconference, webcam memang paling sering digunakan untuk tujuan seksual karena webcam bukan hanya memungkinkan orang untuk saling bertemu tetapi juga saling menonton wajah dan tubuh masing-masing untuk kemudian dilanjutkan dengan aktivitas yang lain seperti membuka baju dan sebagainya. Anak-anak yang masih memiliki tingkat keingintahuan yang sangat tinggi tentu saja akan sangat mudah untuk menjadi korban penyalahgunaan webcam ini. Menurut salah satu penelitian di Amerika yang dipaparkan dalam The Oprah Show bahwa impian terbesar phaedophilis adalah supaya mereka dapat hadir di tengah-tengah anak-anak dan webcam mewujudkan impian tersebut. Oleh karena itu penggunaan gadget terutama webcam harus diawasi dengan ketat karena sebenarnya tidak terlalu esensial untuk digunakan dalam proses komunikasi terutama apabila yang menggunakan anak-anak. Dengan makin kompleksnya pola yang di gunakan para phaedophilis dalam mengeksploitasi anak secara seksual tentu perlu kerjasama yang makin intens terutama untuk menghukum pelaku karena semakin hari tentu dengan perkembangan informasi yang semakin berkembang dimungkinkan akan ada model-model baru dalam protitusi selain itu regulasi mengenai teknologi informasi yang sebenarnya tidak terbatas ini adalah agenda urgen untuk menyelamatkan anak-anak dari eksploitasi

0 comments:

KOMENTAR ANDA